Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siapa saja yang dapat mengajukan proposal kegiatan/beasiswa melalui Biro Kemahasiswaan?
Seluruh mahasiswa aktif yang memiliki NIM di lingkungan institusi dapat mengajukan proposal, baik sebagai ketua panitia/pengurus ormawa maupun pemohon beasiswa perorangan.
Bagaimana cara mengajukan proposal secara online?
Pengajuan dilakukan melalui menu "Pengajuan Online" pada portal ini dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen proposal dalam format PDF.
Bagaimana cara mengecek status proposal yang telah diajukan?
Status pengajuan dapat dicek melalui menu "Cek Status Pengajuan" menggunakan kode pengajuan yang diperoleh setelah submit.
Apakah ada batas jumlah proposal yang dapat diajukan dalam satu tahun?
Setiap ormawa dapat mengajukan maksimal 1 proposal kegiatan per program kerja, dan setiap mahasiswa dapat mengajukan 1 permohonan beasiswa aktif per tahun akademik.
Kemana mengarahkan pertanyaan seputar karya atau prestasi mahasiswa?
Pertanyaan seputar karya dan prestasi dapat disampaikan melalui menu Kontak atau datang langsung ke Kantor Biro Kemahasiswaan pada jam kerja.